Tempat Duduk Prioritas atau Priority Seat , diperuntukan bagi ibu hamil, penyandang disabilitas, orang tua yang membawa anak kecil dan lansia (lanjut usia). Lantas, berapa usia seseorang untuk dikategorikan sebagai lansia. Di Indonesia, menurut Undang-Undang nomor 13 tahun 1998, lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun (enam puluh) tahun ke atas.
Tempat duduk prioritas ini ada di banyak tempat, mulai dari angkutan umum seperti bus atau kereta api, di bandara dan di kantor-kantor pelayanan umum. Akan tetapi, penghuni dari tempat duduk prioritas ini acap kali bukan orang-orang yang memenuhi syarat untuk duduk di tempat tersebut. Tidak hamil, bukan penyandang disabilitas, tidak membawa anak kecil dan bukan pula termasuk lansia. Ajaibnya lagi, tempat duduk prioritas ini, terutama di angkutan umum, tampaknya memiliki “obat tidur” yang ampuh. Barang siapa yang duduk di tempat duduk prioritas, terutama yang bukan berhak, akan langsung tertidur. Di saat yang sama, orang yang berhak duduk di tempat tersebut, enggan mendapatkan haknya yang telah di rebut oleh orang yang tidak berhak. Paling tidak, itu yang saya amati.
Pada hal yang lebih luas lagi, soal hak mendapatkan apa yang menjadi haknya ini, kecenderungannya juga sama. Orang yang tidak berhak sering kali mengangkangi hak orang lain dan aksinya juga lebih galak dengan menggunakan kata sakti “pokoknya”. “Pokoknya saya yang lebih dahulu ada di sini”, “pokoknya ini tempat saya”, “pokoknya …” . Biar terkesan lebih garang, kalimat pokoknya tadi ditutup dengan kata-kata “terus kamu mau apa, hah!?”
Buat saya ini masalah kesadaran akan hak, menghormati hak orang lain dan empati. Sesuatu yang mulai hilang dari banyak orang di negeri ini, dan ini jadi urusan yang serius. Bagaimana negara ini bisa dibangun menjadi negara yang gemah ripah jika empati rakyatnya sudah hilang?
Sebentar, ini masalah tempat duduk prioritas atau soal negara sih? Oh bukan, saya hanya ingin pengumuman saja kalau saya sekarang sudah berhak duduk di tempat duduk prioritas, tanpa saya harus hamil.terlebih dahulu.
Tinggalkan komentar