Meludah

Pagi tadi saya pergi ke rumah sakit, kunjungan rutin saja. Tetapi ada hal baru yang saya jumpai di dekat tempat parkir rumah sakit. Ada bangunan kecil yang diberi tulisan “Pojok Dahak” (Sputum Booth).

Saya tidak tahu sejak kapan pojok itu ada, seingat saya pada kunjungan saya sebelumnya, seminggu yang lalu, rasanya saya tidak melihatnya.

Meludah, di banyak budaya masyarakat dianggap perbuatan yang tidak sopan, apalagi di tempat umum. Padahal orang yang batuk berdahak perlu untuk mengeluarkan dahaknya dengan meludah.

Selain itu, di banyak tempat di Indonesia Timur ada budaya makan pinang, dan hasil kunyahannya sering diludahkan begitu saja. Banyak tempat di mana budaya makan pinang ini marak, ada banyak larangan untuk meludah sembarangan. Jalan keluarnya, pengunyah pinang bisa membawa tempolong, tetapi ini dianggap merepotkan.

Di luar negeri seperti di China dan di Singapura, meludah sembarangan bisa didenda lumayan besar. Di Singapura misalnya, pelanggaran pertama bisa didenda hingga SGD 1.000, pelanggaran kedua didenda hingga SGD 2.000 dan selanjutnya kalau belum kapok bisa didenda hingga SGD 5.000. Di Indonesia ada beberapa lokasi yang melarang orang meludah tetapi saya belum menemukan apakah kalau melanggar akan didenda.

Kembali ke soal pojok dahak di parkiran rumah sakit, saya belum dapat informasi lebih jauh soal peruntukannya selain untuk membuang dahak. Pun saya tidak tahu kenapa pojok dahak itu ditempatkan di tempat parkir.

Komentar

Satu tanggapan untuk “Meludah”

  1. Blogombal Avatar

    Wah menarik ini. Masalahnya ada sebuah adakah cara dan fasilitas untuk meludah yang sehat?

    OOT: saya setelah bermasalah dengan saraf nomor 7 dan 9, kalo makan agak pedas maupun gak cuma mata kiri berlinang air mata, tetapi produksi ingus deras. Selain boros tisu jadi harus ke toilet untuk membuang ingus dengan benar. 🙈

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Blogombal Batalkan balasan